Sumsel kekurangan 421 notaris

wilayah kementerian hukum serta hak asasi manusia sumatera selatan yang mempunyai 15 kabupaten/kota sampai kini baru kekurangan 421 notaris dibandingkan 659 formasi yang dialokasikan supaya menerima masyarakat pada provinsi setempat.

wilayah provinsi ini masih banyak kekurangan notaris bahkan ada Salah satu kabupaten dan tak memiliki seorangpun notaris, tutur kasubag humas serta laporan kanwil kementerian hukum serta hak asasi manusia provinsi sumsel zakariah, selama palembang, selasa.

dijelaskannya, menurut data sumsel baru mempunyai 238 notaris, dibandingkan kasus tersebut ada besar berada selama kota palembang sebanyak 131 pihak serta hampir mengikuti formasi yang ditetapkan 138 notaris.

kemudian daerah yang lain yang memiliki lumayan ada notaris merupakan kabupaten banyuasin sebanyak 31 pihak tapi persentasi itu masih dalam bawah 50 persen formasi yang ditentukan sebanyak 67 orang.

Baca Juga: Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online

kabupaten ogan komering ilir memiliki 10 notaris padahl formasinya 59 orang, ogan ilir 10 notaris (formasinya 37), muara enim mempunyai 10 notaris (formasinya 63), kota prabumulih sembilan notaris (formasinya 14), kabupaten musi banyuasin memiliki enam notaris (formasinya 48).

kabupaten ogan komering ulu (oku) memiliki enam notaris (formasinya 29), oku timur lima notaris (formasinya 56), lahat lima notaris (formasinya 36), pagaralam empat notaris (formasinya 6), musi rawas tiga notaris (formasinya 42), lubuklinggau memiliki enam notaris (formasinya 17), serta kabupaten empat lawang hanya memiliki dua notaris (formasinya 17).

sementara kabupaten oku selatan, sampai sekarang belum memiliki satupun notaris yang membuka praktik pelayanan kenotariatan selama daerah hasil pemekaran kabupaten induk penghasil semen batu raja itu.

hingga kini oku selatan satu-satunya daerah dalam provinsi sumsel dan tidak memiliki notaris, padahal idealnya pas dengan kondisi luas wilayah juga angka penduduk di daerah itu paling tidak banyak 30 notaris dan menjalankan praktik menerima masyarakat setempat, ujar zakariah.